Rabu, 06 Juni 2018

Disagregasi PMTB, Bentuk Perhatian Pemerintah dalam Mengawal Investasi

Disagregasi PMTB, Bentuk Perhatian Pemerintah dalam Mengawal Investasi

Kegiatan Rapat Koordinasi dengan OPD, Perusahaan, Desa, dll
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini melaksanakan survei Disagregasi PMTB, yang bekerja sama dengan Bappenas,
Tujuan dari dilaksanakannya Survei Disagregasi PMTB ini agar pemerintah mengetahui jenis komoditas yang membentuk modal tetap bruto suatu daerah sehingga pemerintah dapat mengambil berbagai kebijakan, misal lapangan usaha apa yang perlu di didorong di wilayah tersebut.
Jika diuraikan Survei Disagregasi PMTB untuk memperoleh data populasi beberapa jenis komoditas yang menjadi PMTB menurut wilayah, memperoleh data indikator untuk menunjang penghitungan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) bangunan menurut jenisnya, memperoleh PMTB pemerintah yang bersumber dari APBD/APBN menurut jenis barang modal, memperoleh indikator untuk penghitungan usia pakai menurut jenis barang modal dan institusi dan menjadi sumber penghitungan stok kapital (seluruh stok barang modal pada usaha).
Kebutuhan data yang lebih rinci mengenai investasi sangat diperlukan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengetahui sebesar apa investasi pemerintah, sektor mana yang perlu didorong oleh pemerintah dan lainnya.

Walau tahun sebelumnya BPS telah melaksanakan survei ini namun hanya terbatas pada sampel Dinas dan Perusahaan Non Finansial.

Pada tahun ini, Survei Disagregasi PMTB mengumpulkan data dari berbagai responden, diantaranya : Rumah Tangga, Lembaga Non Profit Yang melayani rumah tangga (LNPRT), Perusahaan Finansial dan Non Finansial, Dinas yang mencakup  jenis barang modal yaitu Bangunan tempat tinggal, bangunan bukan tempat tinggal, jalan, jembatan, mesin pembangkit, mesin khusus, mesin pengolah data, komputer, kapal laut, pesawat, mobil, motor, dll
Kegiatan Pencacahan Survei Disagregasi PMTB
sedangkan institusinya meliputi rumah tangga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, Desa, Perusahaan Finansial, Perusahan non Finansial, dan Lembaga Non Profit, dan kategori usahanya mencakup usaha pertanian, pertambangan, industri, perdagangan, angkutan, keuangan, jasa pendidikan, jasa pemerintah, dll (s.d 17 kategori).
sedangkan total sampel se Indonesia 39.325 dengan jumlah sampel rumah tangga sebesar 10.280, Lembaga Non Profit sebanyak 3.210, Perusahaan Non finansial sebanyak 17.486, perusahaan finansial sebanyak 1.250 dan Sampel OPD sebanyak 4.565 Dinas.

Sebagai langkah awal mensukseskan Survei Disagregasi PMTB, BPS di seluruh Indonesia melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait, perusahaan yang menjadi sampel Disagregasi PMTB, serta para kepala Desa, yang dilaksanakan pada bulan April s.d Mei 2018 dengan tujuan agar Responden kooperatif dalam memberikan data pada setiap pertanyaan di kuesioner.

 Rakor yang dilaksanakan merupakan salah satu tahapan penting dalam menyusun disagregasi PMTB, sebab dari kegiatan PMTB diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan strategis untuk
pelaksanaan disagregasi PMTB menurut sektor institusi dan lapangan usaha.

Berbicara pada survei ini BPS menyiapkan 17 kuesioner yang berbeda, sehingga petugas sedikit
kesulitan dalam memahami konsep defenisi, sehingga pada setiap peatihan yang dilaksanakan selalau ada pendalaman untuk mengetahui tingkat pemahaman calon petugas.

Rangkaian kegiatan Disagregasi PMTB ini diharapkan akan memberikana manfaat agar pemerintah dimudahkan dalam melakukan perencanaan pertumbuhan ekonomi yang lebih detail sehingga lebih akurat, serta memudahkan dalam menentukan keterkaitan sisi permintaan investasi dan sisi produksi dan memudahkan pemerintah dalam pengalokasian anggaran sesuai target pertumbuhan yang hendak dicapai.


Tidak ada komentar: