Disagregasi PMTB, Bentuk Perhatian Pemerintah
dalam Mengawal Investasi
Kegiatan Rapat Koordinasi dengan OPD, Perusahaan, Desa, dll |
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini
melaksanakan survei Disagregasi PMTB, yang bekerja sama dengan Bappenas,
Tujuan dari dilaksanakannya Survei Disagregasi
PMTB ini agar pemerintah mengetahui jenis komoditas yang membentuk modal tetap
bruto suatu daerah sehingga pemerintah dapat mengambil berbagai kebijakan,
misal lapangan usaha apa yang perlu di didorong di wilayah tersebut.
Jika diuraikan Survei Disagregasi PMTB untuk
memperoleh data populasi beberapa jenis komoditas yang menjadi PMTB menurut
wilayah, memperoleh data indikator untuk menunjang penghitungan Pembentukan
Modal Tetap Bruto (PMTB) bangunan menurut jenisnya, memperoleh PMTB pemerintah
yang bersumber dari APBD/APBN menurut jenis barang modal, memperoleh indikator
untuk penghitungan usia pakai menurut jenis barang modal dan institusi dan
menjadi sumber penghitungan stok kapital (seluruh stok barang modal pada
usaha).
Kebutuhan data yang lebih rinci mengenai
investasi sangat diperlukan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengetahui
sebesar apa investasi pemerintah, sektor mana yang perlu didorong oleh
pemerintah dan lainnya.
Walau tahun sebelumnya BPS telah melaksanakan
survei ini namun hanya terbatas pada sampel Dinas dan Perusahaan Non Finansial.
Pada tahun ini, Survei Disagregasi PMTB
mengumpulkan data dari berbagai responden, diantaranya : Rumah Tangga, Lembaga
Non Profit Yang melayani rumah tangga (LNPRT), Perusahaan Finansial dan Non
Finansial, Dinas yang mencakup jenis barang modal yaitu Bangunan tempat
tinggal, bangunan bukan tempat tinggal, jalan, jembatan, mesin pembangkit,
mesin khusus, mesin pengolah data, komputer, kapal laut, pesawat, mobil, motor,
dll
Kegiatan Pencacahan Survei Disagregasi PMTB |
sedangkan institusinya meliputi rumah tangga,
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, Desa, Perusahaan Finansial, Perusahan
non Finansial, dan Lembaga Non Profit, dan kategori usahanya mencakup usaha
pertanian, pertambangan, industri, perdagangan, angkutan, keuangan, jasa
pendidikan, jasa pemerintah, dll (s.d 17 kategori).
sedangkan total sampel se Indonesia 39.325 dengan
jumlah sampel rumah tangga sebesar 10.280, Lembaga Non Profit sebanyak 3.210,
Perusahaan Non finansial sebanyak 17.486, perusahaan finansial sebanyak 1.250
dan Sampel OPD sebanyak 4.565 Dinas.
Sebagai langkah awal mensukseskan Survei
Disagregasi PMTB, BPS di seluruh Indonesia melakukan rapat koordinasi dengan
OPD terkait, perusahaan yang menjadi sampel Disagregasi PMTB, serta para kepala
Desa, yang dilaksanakan pada bulan April s.d Mei 2018 dengan tujuan agar
Responden kooperatif dalam memberikan data pada setiap pertanyaan di kuesioner.
Rakor yang dilaksanakan merupakan salah
satu tahapan penting dalam menyusun disagregasi PMTB, sebab dari kegiatan PMTB
diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan strategis untuk
pelaksanaan
disagregasi PMTB menurut sektor institusi dan lapangan usaha.
Berbicara pada survei ini BPS menyiapkan 17
kuesioner yang berbeda, sehingga petugas sedikit